Selamat Datang di MyNET - Singojuruh. Selain Jasa Internet, Kami Juga Melayani Pengetikan,Penjilitan, Undangan, Printing, Cetak Foto (Camera/HP), Editing,dan Juga Jual PULSA (Kerja Sama Dengan MyCELL). Terima Kasih Atas Kunjungan Anda.

Mynetku Mynetmu Mynet Kita

Mynetku Mynetmu Mynet Kita

Rabu, 11 Desember 2013

CONTOH MAKALAH SOSIOLOGI



I.          PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG MASALAH

Dalam konteks ini, tolok-ukur suatu masalah layak disebut sebagai masalah sosial atau
tidak, akan sangat ditentukan oleh nilai -nilai dan/atau norma-noma sosial yang berlaku dalam
komunitas itu sendiri. Oleh karena itu, pernyataan sesuai atau tidaknya suatu masalah itu dengan
nilai-nilai dan/atau norma-norma sosial harus dikemukakan ol eh sebagian besar (mayoritas) dari
anggota komunitas. Menyongsong tahun 2006 ini, tentu berbagai masalah sosial di Indonesia
akan tetap ada, tumbuh dan/atau berkembang sesuai dengan dinamika komunitas itu sendiri.

1.2.      IDENTIFIKASI MASALAH
1)         Narkoba
2)         Korupsi
3)         Bencana Alam
4)         Kenakalan remaja
5)         Penggusuran
6)         Disorganisasi keluarga

1.3.      TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
1)         Sebagai tugas dari guru bidang studi sosiologi
2)         Sebagai bahan referensi pengetahuan tentang masalah social,
3)         Sebagai pengenalan terhadap pola hidup social,
4)         Sebagai antisifasi terhadap masalah social itu sendiri,
5)         Untuk menindaklanjuti masalah social yang terjadi di seputar kita,

1.4.      PENUTUP

           Kesimpulan
           Saran-saran

1.5.      DAFTAR PUSTAKA

II.        PEMBAHASAN

2.1. Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Penyebaran
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Efek
           Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
           Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
           Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
           Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
           Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
Jenis
           Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
           Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
Kontroversi
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
           Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
           Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
           Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

2.2.Korupsi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Artikel ini membutuhkan catatan kaki untuk pemastian.
Silakan bantu memperbaiki artikel ini dengan menambahkan catatan kaki.

Indeks persepsi korupsi di 2007. Biru menunjukkan sedikit korupsi, merah menunjukkan banyak korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
           perbuatan melawan hukum;
           penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
           memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
           merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
           memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
           penggelapan dalam jabatan;
           pemerasan dalam jabatan;
           ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
           menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
           Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
           Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
           Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
           Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
           Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
           Lemahnya ketertiban hukum.
           Lemahnya profesi hukum.
           Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
           Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
           Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
           Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”.
Dampak negatif
Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
Ekonomi

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset
2.3. Bencana Alam
Gempa bumi Yogyakarta 2006
Gempa bumi Yogyakarta Mei 2006 adalah peristiwa gempa bumi tektonik kuat yang mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 27 Mei 2006 kurang lebih pukul 05.55 WIB selama 57 detik. Gempa bumi tersebut berkekuatan 5,9 pada skala Richter. United States Geological Survey melaporkan 6,2 pada skala Richter[1].
Lokasi dan kerusakan yang diakibatkan
Lokasi gempa
Lokasi gempa menurut Badan Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia terjadi di koordinat 8,007° LS dan 110,286° BT pada kedalaman 17,1 km. Sedangkan menurut BMG, posisi episenter gempa terletak di koordinat 8,26° LS dan 110,31° BT pada kedalaman 33 km.itu di release sesaat terjadi gempa. Setelah data dari berbagai Stasiun yang dipunyai jejaring BMG dan dilakukan perhitungan, update terakhir BMG menentukan pusat gempa berada di 8.03 LS dan 110,32 BT(update ke tiga) pada kedalaman 11,3 Km dan kekuatan 5.9 SR Mb (Magnitude Body) atau setara 6.3 SR Mw (Magnitude Moment).USGS memberikan koordinat 7,977° LS dan 110,318 BT pada kedalaman 35 km. Hasil yang berbeda tersebut dikarenakan metode dan peralatan yang digunakan berbeda-beda.
Secara umum posisi gempa berada sekitar 25 km selatan-barat daya Yogyakarta, 115 km selatan Semarang, 145 km selatan-tenggara Pekalongan dan 440 km timur-tenggara Jakarta. Walaupun hiposenter gempa berada di laut, tetapi tidak mengakibatkan tsunami. Gempa juga dapat dirasakan di Solo, Semarang, Purworejo, Kebumen dan Banyumas. Getaran juga sempat dirasakan sejumlah kota di provinsi Jawa Timur seperti Ngawi, Madiun, Kediri, Trenggalek, Magetan, Pacitan, Blitar dan Surabaya.
Gempa susulan
Gempa susulan terjadi beberapa kali seperti pada pukul 06:10 WIB, 08:15 WIB dan 11:22 WIB. Gempa bumi tersebut mengakibatkan banyak rumah dan gedung perkantoran yang rubuh, rusaknya instalasi listrik dan komunikasi. Bahkan 7 hari sesudah gempa, banyak lokasi di Bantul yang belum teraliri listrik. Gempa bumi juga mengakibatkan Bandara Adi Sutjipto ditutup sehubungan dengan gangguan komunikasi, kerusakan bangunan dan keretakan pada landas pacu, sehingga untuk sementara transportasi udara dialihkan ke Bandara Achmad Yani Semarang dan Bandara Adisumarmo Solo.

Seorang lelaki di antara puing-puing rumahnya
Gedung-gedung yang rusak parah
           Mall Saphir Square mengalami kerusakan parah di lantai 4 dan 5. Tembok depan Mall lantai tersebut roboh hingga berlubang, kanopi teras Mall ambruk dan menimpa teras Mall yang sebagian ikut roboh.
           Mall Ambarukmo Plaza, yang saat itu belum lama dibuka, mengalami kerusakan tak terlalu parah. Beberapa bagian tembok terlihat retak-retak dan terkelupas.
           GOR Universitas Ahmad Dahlan mengalami kerusakan parah. Atap GOR roboh dan hanya tersisa tembok di sisi-sisinya.
           STIE Kerja Sama di Jl. Parangtritis rusak sangat parah.
           ISI (Institut Seni Indonesia) Yogyakarta, Jl. Parangtritis Km.6,5 kerusakan sangat parah.
Situs kuno dan lokasi wisata yang rusak
           Candi Prambanan mengalami kerusakan yang cukup parah dan ditutup sementara untuk diteliti lagi tingkat kerusakannya. Kerusakan yang dialami candi prambanan kebanyakan adalah runtuhnya bagian-bagian gunungan candi dan rusaknya beberapa batuan yang menyusun candi
           Makam Imogiri juga mengalami kerusakan yang cukup parah. Beberapa kuburan di Imogiri amblas, lantai-lantai retak dan amblas, sebagian tembok dan bangunan makam yang runtuh, juga hiasan-hiasan seperti keramik yang pecah.
           Salah satu bangsal di Kraton Yogyakarta, yaitu bangsal Trajumas yang menjadi simbol keadilan ambruk.
           Candi Borobudur yang terletak tak jauh dari lokasi gempa tak mengalami kerusakan berarti
           Obyek Wisata Kasongan mengalami kerusakan parah saperti Gapura Kasongan yang patah di kiri dan kanan gapura dan ruko-ruko kerajinan keramik yang sebagian besar rusak berat bahkan roboh.

Kerusakan Mall Shapir Square
Sebuah mobil rusak di Imogiri
Kerajinan keramik di Kasongan berantakan
Gedung BPKP roboh di satu sisinya

Sebab dan peristiwa sejenis
Letak Indonesia yang berada di antara tiga lempeng utama dunia yaitu lempeng Australia, lempeng Eurasia dan lempeng Pasifik serta berada di posisi Ring of fire menjadikan Indonesia kerap kali diterpa bencana gempa bumi dan letusan gunung berapi. Sebelumnya gempa terjadi di Sumatra pada 28 Maret 2005 menewaskan 361 orang serta gempa bumi dan tsunami di Aceh pada 26 Desember 2004 yang menewaskan 129.498 orang dan 37.606 lainnya hilang.
Meskipun pada saat bersamaan Gunung Merapi yang juga berada di sekitar daerah tersebut sedang meletus, namun para pakar menyatakan kedua peristiwa ini tidak saling berhubungan sebagai sebuah sebab-akibat. Peningkatan aktivitas di gunung api tersebut tidak berhubungan dengan kejadian gempa. Hal ini ditunjukkan oleh tidak terdapatnya anomali aktivitas yang mencolok sesaat setelah gempa.
Penanganan dan bantuan
Setelah peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memerintahkan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Soeyanto untuk mengerahkan pasukan di sekitar Yogyakarta dan sekitarnya untuk melakukan langkah cepat tanggap darurat. Rombongan presiden sendiri langsung terbang pada sorenya dan menginap malam itu juga di Yogyakarta.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan beberapa negara sudah menyatakan komitmen bantuan antara lain Jepang, Inggris, Malaysia, Singapura, Prancis serta UNICEF.
Berbagai negara telah menawarkan bantuan, di antaranya adalah Britania Raya menyumbang sebanyak 5,6 juta dolar AS, Australia 3 juta dolar Australia, RRC 2 juta dolar AS, Amerika Serikat 2,5 juta dollar AS, Uni Eropa 3 juta euro, Kanada 2 juta dolar Kanada dan Belanda 1 juta euro. Sementara Jepang dan UNICEF menawarkan berbagai bantuan langsung. Palang Merah Internasional, Bulan Sabit Merah, OXFAM dan UNICEF telah memberikan sejumlah tenda dan perbekalan darurat kepada para korban. Jepang, Singapura dan Malaysia diinformasikan akan mengirimkan tim ke wilayah bencana.
Sementara itu dari Vatikan, Paus Benediktus XVI, Sabtu, 27 Mei saat sedang mengadakan lawatan ke Polandia, menyampaikan duka cita mendalam kepada korban gempa bumi di Yogyakarta dan meminta agar regu penyelamat terus melakukan upaya pertolongan. Pernyataan duka cita disampaikan Paus melalui telegram kepada Sekretarisnya Kardinal Angelo Sodano.
Dari dalam negeri Palang Merah Indonesia memberikan respon yang cepat melalui cabang-cabangnya di tingkat kota/kabupaten terdekat. Mereka melakukan tindakan-tindakan pertolongan darurat; salah satunya dengan mendirikan Rumah Sakit Lapangan di Lapangan Dwi Windu di Bantul.
Tidak kalah pentingnya adalah dinamika dan empati masyarakat Yogyakarta yang membantu ke wilayah bencana. Bantuan ini terus berlangsung sampai tahap rehabilitasi dan rekontruksi dicanangkan. Sebagian besar sivitas akademika berbagai universitas juga mendirikan posko bantuan kemanusiaan. Pusat studi berbagai universitas terlibat dalam dinamika penanggulangan bencana ini. Antara lain Pusat Studi Mitigasi Bencana ITB Bandung, Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Pusat Studi Bencana Alam UGM, CEEDED Universitas Islam Indonesia.

2.4. KENAKALAN REMAJA

TAWURAN PELAJAR : SEBUAH POTRET KEGAGALAN SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA
Gimana sich menyikapi tawuran pelajar yang marak di kota kita ? trus bagaimana peranan sistem pendidikan kita ? ikuti artikel ini
Faktor Psikologis dalam Belajar
Mungkin kita sudah mengetahui belajar bukan hanya berkaitan dengan faktor yang bersifat fisik saja, seperti: meja belajar yang nyaman, penerangan yang memadai, catatan yang rapi, dan lain sebagainya. Ada hal lain yang juga sangat menentukan dalam keberhasilan belajar sehingga harus kita perhatikan juga, yaitu berkaitan dengan faktor yang bersifat psikologis. …..
“The Lost Of Society” Oleh : Jamalludin Malik
Dengan munculnya banyak persoalan yang menerpa negara Indonesia akhir-akhir ini, mungkin kita akan bertanya-tanya, apa kiranya yang menyebabkan permasalahan bangsa sedemikian peliknya, hingga praktek “homo homini lupus” (manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya) sepertinya tampak dilegalisasikan. Terlebih lagi, praktek “homo homini lupus” seakan-akan telah menjadi “kultur” bagi kebanyakan para elit politik di negara ini oleh karena prilaku elit politik di Indonesia memang memiliki kemiripan dengan “mental serigala”. Sehingga tanpa disadari ada proses transformasi kultur (homo homini lupus) dari elit politik ke masyarakat.

2.5. PENGGUSURAN
Penggusuran Kembali Ancam Warga

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Warga perumahan liar di Taman BMW, Jakarta Utara, menyelamatkan barang-barang mereka saat alat berat mulai membongkar rumah-rumah, Minggu (24/8/2008).
Artikel Terkait:
           Digusur, 586 Rumah di Kalibaru Cilincing
           Gusur Kafe di Jalur Hijau
           Bakal Digusur, Warga Semper Minta Perlindungan Komnas HAM
           Wagub: Hentikan Penggusuran, Dengar Aspirasi Warga

Jumat, 21 Agustus 2009 | 17:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pesta demokrasi telah usai. Setelah melalui proses gugat-menggugat, akhirnya Mahkamah Konstitusi menetapkan pasangan capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai pemenang pemilu. Di hadapan para kader dan simpatisan, presiden terpilih SBY mengatakan, kemenangannya itu adalah milik semua rakyat Indonesia. Benarkah demikian? Jawaban relatif. Yang jelas, seusai pesta demokrasi itu, penggusuran di sejumlah titik kembali mengancam warga. Setidaknya hal ini terjadi di wilayah Jakarta Utara.
Sekitar 300 kepala keluarga yang tinggal di bantaran Kali Adem, Pluit, Jakarta Utara, kembali resah. Isu penggusuran mengemuka lagi, setelah sempat vakum sejak Desember 2008. Pada waktu itu, warga sempat menerima surat perintah penggusuran dari pihak kelurahan Pluit. “Namun, kami berhasil bertemu dengan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya pada bulan Februari 2009. Saat itu, ada komitmen untuk menunda penggusuran hingga pemilu usai,” ujar pendamping warga Kali Adem, Dhoho Ali Sastro, yang juga Direktur Pemberdayaan Hukum Masyarakat dan Penanganan Kasus LBH Masyarakat pada acara mediasi kasus penggusuran, Jumat (21/8) di Komnas HAM, Jakarta.
Dhoho mengkritisi Pemkot Jakarta Utara yang tidak solutif dalam melakukan relokasi warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan tersebut. Dhoho meminta, dalam merelokasi warga, pemkot memberikan lebih banyak opsi bagi warga. “Solusi yang kami ajukan adalah, warga diberikan empat pilihan, seperti yang berhasil kami himpun, yaitu pindah ke rumah susun, pulang kampung, penataan ulang di lokasi, atau pindah ke lokasi lain,” ujar Dhoho.
Melalui kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya, yang hadir pada acara mediasi tersebut, mengatakan akan menampung masukan tersebut. “Empat opsi itu tidak masalah. Tapi gubernur perlu berbicara dengan Departemen Pekerjaan Umum dulu,” ujar Atma.
Hal yang sama menimpa sekitar 4.400 warga yang bermukim secara ilegal di sepanjang rel kereta api, mulai dari Stasiun Jakarta Kota-Stasiun Tanjung Priok-Stasiun Senen, sejak 11 tahun lalu. Pada bulan akhir Juli lalu muncul kembali isu penggusuran. Padahal, menurut pendamping warga, Edi Saidi dari Urban Poor Consortium (UPC), warga telah pindah di luar tembok lintasan kereta api. Alhasil, warga pun turun ke jalan dan berdemonstrasi pada tanggal 29 Juli silam sehingga penggusuran batal. “Padahal, warga telah bersedia menata diri dan melakukan penghijauan,” tambah Edi.
Menanggapi hal ini, Atma menyarankan warga dan pendamping agar mengajukan permohonan ke Dinas Pertamanan dan Dinas Tata Ruang Pempprov DKI Jakarta yang memiliki kewenangan terhadap lahan di luar tembok lintasan kereta api. Warga Kali Adem dan sekitar lintasan rel kereta api tidaklah sendiri.
Menurut data yang dilansir Jaringan Rakyat Miskin Kota dan UPC, sekitar 150 KK warga daerah Budi Darma RT 03 RW 03, Semper Timur, dan 79 KK warga RT 16 RW 07, Semper Barat, pun menghadapi hal yang sama. Kendati mereka tinggal di tempat yang tidak sesuai peruntukannya, Edi kembali menegaskan agar pemerintah melibatkan partisipasi warga dalam hal relokasi. Anggota Komnas HAM Nur Kholis, yang memimpin mediasi ini, mengatakan akan mempelajari pengaduan ini serta akan mempertemukan pihak-pihak terkait.
Sent from Indosat BlackBerry powered by

2.7. DISORGANISASI KELUARGA
Disorganisasi Keluarga

Keluarga adalah sejumlah orang yang bertempat tinggal dalam satu atap rumah dan diikat oleh tali pernikahan yang satu dengan lainnya memiliki saling ketergantungan. Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang memberikan pengaruh yang sangat besar bagi tumbuh kembangnya remaja. Dengan kata lain, secara ideal perkembangan remaja akan optimal apabila mereka bersama keluarganya.
Secara umum keluarga memiliki fungsi (a) Reproduksi, (b) Sosialisasi, (c) Edukasi, (d) Rekreasi, (e) Afeksi, dan (f) Proteksi. Sehingga pengaruh keluarga sangat besar terhadap pembentukan pola kepribadian anak. Keberfungsian sosial keluarga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi antara keluarga dengan anggotanya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya, dan lain-lain.
Kemampuan berfungsi sosial secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga yang ideal salah satunya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya. Namu, jika keberfungsian sosial keluarga itu tidak berjalan dengan baik akan mengakibatkan terjadinya disorganisasi keluarga yaitu adanya perpecahan dalam keluarga. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan pola perilaku anak, biasanya sering mengarah ke dalam hal-hal yang negatif seperti kenakalan remaja.
Pada kenyataannya, tidak semua keluarga dapat memenuhi gambaran ideal sebuah keluarga yang baik. Perubahan sosial, ekonomi, dan budaya dewasa ini telah banyak memberikan hasil yang menggembirakan dan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian pada waktu bersamaan, perubahan-perubahan tersebut membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi keluarga. Misalnya adanya gejala perubahan cara hidup dan pola hubungan dalam keluarga karena berpisahnya suami/ ibu dengan anak dalam waktu yang lama setiap harinya. Kondisi yang demikian ini menyebabkan komunikasi dan interaksi antara sesama anggota keluarga menjadi kurang intens. Hubungan kekeluargaan yang semula kuat dan erat, cenderung longgar dan rapuh. Ambisi karier dan materi yang tidak terkendali, telah mengganggu hubungan interpersonal dalam keluarga.
Dalam kaitannya dengan permasalahan remaja, rintangan perkembangan remaja menuju kedewasaan itu ditentukan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi anak di waktu kecil di lingkungan rumah tangga dan lingkungan masyarakat, di mana anak itu hidup dan berkembang. Jika seorang individu dimasa kanak-kanak mengalami rintangan hidup dan kegagalan, maka frustasi dan konflik yang pernah dialaminya dulu itu merupakan penyebab utama timbulnya kelainan-kelainan tingkah laku seperti kenakalan remaja, kegagalan penyesuaian diri dan kelakuan kejahatan. Ekspresi meningkatnya emosi ini dapat berupa sikap bingung, agresivitas yang meningkat dan rasa superior yang terkadang dikompensasikan dalam bentuk tindakan yang negatif seperti pasif terhadap segala hal, apatis, agresif secara fisik dan verbal, menarik diri dan melarikan diri dari realita ke minuman alkohol, ganja atau narkoba, dan lain-lain.
Dewasa ini permasalahan remaja masih cukup menonjol, baik kualitas maupun kuantitasnya. Tidak kurang Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono, mengkhawatirkan kondisi remaja pada saat ini. Dikemukakan bahwa berbagai fenomena kegagalan sekarang ini antara lain disebabkan pembinaan keluarga yang gagal. Lebih jauh dijelaskan bahwa dari 15.000 kasus narkoba selama dua tahun terakhir, 46 % di antaranya dilakukan oleh remaja (Media Indonesia , 30 Juni : 16). Selain itu di Indonesia diperkirakan bahwa jumlah prostitusi anak juga cukup besar. Departemen Sosial memberikan estimasi bahwa jumlah postitusi anak yang berusia 15-20 tahun sebanyak 60 % dari 71.281 orang. UNICEF Indonesia menyebut angka 30 % dari 40-150.000; dan Irwanto menyebutkan angka 87.000 pelacur anak atau 50 % dari total penjaja seks (Sri Wahyuningsih, 2006).
Berdasarkan penelitian sebelumnya tentang “ Kenakalan remaja Sebagai Perilaku Menyimpang Hubungannya Dengan Keberfungsian keluarga” yang ditulis oleh Masngundi HMS bahwa ternyata terdapat hubungan negatif antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga. Yang artinya semakin meningkatnya keberfungsian keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya semakin rendah.
Kebiasaan anggota keluarga yang lebih tua, terutama orang tua, sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai yang dimiliki anak. Pertama-tama anak akan melakukan penipuan atau imitasi terhadap perilaku orang lain, terutama orang terdekatnya. Bila dalam komunikasi keluarga banyak nilai-nilai kekerasan dan diskriminasi, maka anak akan menirunya. Misalnya terjadi kekerasan kepada isteri, maka anak-anak akan meniru pola ini hingga dewasa, sampai ada penyadaran yang kuat baik diri sendiri maupun lingkungan yang mendukung untuk menghentikan kekerasan itu.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (Soerjono, Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam bukunya “Rules of Sociological Methode” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak sengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/ jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
Berdasarkan penelitian sebelumnya tentang “Potret Kehidupan Remaja Pengguna Narkoba di PPI Surabaya Utara” yang mana menyebutkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba pertama disebabkan oleh pola pengasuhan, pengawasan serta perhatian orang tua terhadap anaknya kurang. (Sukartini, 2006 : 5)
Akhir-akhir ini banyak kita jumpai permasalahan mengenai disorganisasi keluarga, diantaranya adalah perceraian. Kasus perceraian pasangan suami isteri sudah mencapai angka yang sangat menghawatirkan, jadi bisa dibayangkan betapa sebenarnya banyak keluarga di sekitar kita mengalami satu fase kehidupan yang sungguh tidak diharapkan. Perceraian senantiasa membawa dampak yang mendalam bagi anggota keluarga meskipun tidak semua perceraian membawa dampak yang negatif.
Fenomena kekerasan ini dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya terjadi pada sektor domestik atau urusan rumah tangga (Domestic violence), tetapi juga terjadi pada sektor publik atau lingkungan kerja (Public violoence). Sebutlah kekerasan fisik sampai pada sangsi sosial atau psikologis.
Hal ini senada dengan data yang dihimpun oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK. Dalam laporannya, selama 4 bulan awal 2007, LBH APIK menerima lapioran sebanyak 140 kasus. Dari total laporan kasus tersebut, 83 diantaranya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 26 kasus perceraian dan hak setelah bercerai, 10 kasus ingkar janji, 6 kasus ketenagakerjaan, serta 2 kasus nikah di bawah tangan. Sementara itu, kasus pemalsuan surat nikah, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan terjaring operasi yustisi masing-masing tercatat 1 laporan. Sedeangkan 9 laporan sisanya dalam kategori kekerasan lain-lain.
Dari jumlah laporan tersebut, jenis kekerasan psikis dan ekonomi menempati posisi teratas, sebanyak 28 kasus. Kemudian diikuti oleh kekerasan fisik-psikis 21 kasus, serta kekerasan fisik-psikis-ekonomi 17 kasus. Sisanya masuk kategori kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual yang berdiri sendiri. Sementara itu, tingkat penyelesaian seluruh laporan bervariasi. Dari data tersebut, 30 laporan sedang menjalani proses Perdata, 9 laporan menjalani proses Pidana, 6 laporan dalam tahap Mediasi, dan 38 sisanya masih dalam konsultasi.
Berawal dari hal tersebut, maka perlu dicari usaha-usaha untuk menanggulangi perceraian. Agar apa yang diusahakan dapat berhasil dengan baik maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor determinan penyebab masalah perceraian tersebut. Perceraian adalah berakhirnya jalinan seorang suami atau isteri dalam sebuah keluarga untuk melakukan tugas-tugasnya karena suatu sebab.
Menyadari bahwa di satu sisi keluarga merupakan lingkungan sosial pertama dan utama bagi tumbuh kembangnya remaja, pada sisi lain remaja merupakan potensi dan sumber daya manusia pembangunan di masa depan, maka diperlukan program yang terencana. Program terencana dimaksud akan dapat dicapai, apabila tersedia data dan informasi yang obyektif dan aktual tentang permasalahan keluarga maupun remaja. Dalam kerangka itu diperlukan penelitian ini.

III.       PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Setiap orang memiliki kecenderungan untuk melakukan perilaku menyimpang dari jalur yang telah ditentukan berdasarkan norma hukum yang berlaku dalam masyarakat untuk mencapai tujuannya. Penyimpangan perilaku ini, semata-mata didorong oleh nilai-nilai social budaya yang dianggap berfungsi sebagai pedoman berperikelakuan setiap manusia didalam hidupnya. Jadi kelakuan yang menyimpang itu akan terjadi apabila manusia memiliki kecenderungan untuk lebih mementingkan suatu nilai social budaya dari pada kaidah-kaidah yang ada untuk mencapai cita-citanya. Berpudarnya pegangan orang pada kaidah-kaidah , menimbulkan keadaan yang tidak stabil dan keadaan tanpa kaidah-kaidah. Hal ini berhubungan erat dengan teori anomie Durkheim, dimana menimbulkan mentalitas menerabas yang pada hakekatnya menimbulkan sikap untuk mencapai tujuan secepatnya tanpa banyak berusaha dan berkorban dalam arti mengikuti langkah-langkah atau kaidah kaidah yang ditentukan. Berkaitan dengan teori diatas, setiap orang yang berperilaku di luar kaidah-kaidah yang telah disepakati bersama, dianggap sebagai melawan kaidah tersebut atau tindakkan menerabas, yaitu melakukan jalan pintas di luar kaidah yang ada untuk mencapai tujuan dengan cepat. Munculnya perilaku menyimpang ini disebabkan oleh kaidah kaidah yang ada tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga mendorong orang untuk mengembangkan konsepsi-konsepsi abstrak yang ada dalam pikirannya untuk mencapai tujuannya atau mencari identitas diri tanpa memperhitungkan dampak negatifnya.

3.2.      Saran
3.2.1.   Masyarakat
Agar lebih meningkatkan pendidikan moral dan pendidikan formal, sehingga memiliki keseimbangan selaras dalam mengatasi persoalan yang dihadapi yang semakin komplek dan dapat mengatasi masalah social secara sikap yang terdidik dan berpegang teguh kepada aturan norma, agama, dan hokum yang berlaku.

3.2.2.   Sekolah
Lebih bersikap peduli untuk mengawasi siswa dan siswi di sekolah serta mampu memberrikan arahan yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga perilaku siswa dan siswi terhindar dari perilaku menyimpang.

3.2.3.   Siswa-siswi
Dapat berpikir rasional dalam menghadapi masalah yang dihadapi baik itu masalah yang menyangkut emosion feeling, harga diri, ekonomi, atau masalah lainnya.
Dapat memilih dan memilih sikap dan tingkah laku yang positip dan tidak mudah terbawa arus budaya yang tidak jelas yang berefek samping pada penjerumusan.

Daftar Pustaka

Abidin, Zainal, Penghakiman Massa: Kajian atas Kasus dan Perilaku (Jakarta: Accompli,
2005).
Bachriadi, Dianto, Ketergantungan Petani dan Penetrasi Kapital (Bandung: Akatiga, 1995).
Cernea, Michael M., Mengutamakan Manusia di dalam Pembangunan: Variabel -variabel
Sosiologi di dalam Pembangunan Pedesaan (Jakarta: UI-Press, 1988).
Eschborn Norbert, et., all., Indonesia Today: Problems & Perspetive s (Jakarta: Yayasan Konrad
Adenauer, 2004).
Lewang, Patrice, Ayo Ke Tanah Sabrang: Transmigrasi di Indonesia (Jakarta: Gramedia,
2003).
Merton, Robert K., Social Theory and Social Structure , revised and enlarged edition. (USA: The
Free Press, 1961).
Narwoko, Dwi dan Bagong Suyanto, Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan (Jakarta: Prenada
Media, 2004).
Rajaguguk, Erman, Hukum Agraria, Pola Penguasaan Tanah dan Kebutuhan Hidup (Jakarta:
Chandra Pratama, 1995).
Ritzer, George dan Douglas J. Googman, Teori Sosiologi Modern (Jakarta: Prenada Media,
2004).
Ritzer, George, Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda (Jakarta: CV Rajawali, 1980).
Sarjono, Yetty, Pergulatan Pedagang Kakilima di Perkotaan: Pendekatan Kualitatif (Surakarta:
Muhammadiyah University Press, 2005).
Suwarsono dan Alvin Y. So., Perubahan Sosial dan Pembangunan (Jakarta: LP3ES, 1994).
Sudagung, Hendro Suroyo, Mengurai Pertikaian Etnis: Migrasi Swakarsa Etnis Madura ke
Kalimantan Barat (Jakarta: ISAI dan Ford Foundation, 2001).
Suyanto, Bagong dan Sutinah, Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan
(Jakarta: Prenada Media, 2005).
Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survai (Jakarta: LP3ES, 1989).
Strauss, Anselm dan Juliet Corbin, Dasar-dasar Penelitian Kualitatif: Tatalangkah dan Teknik -
teknik Teorisasi Data (Jakarta: Pustaka Pelajar, 2003).
Rajaguguk, Erman, Hukum Agraria, Pola Penguasaan Tanah dan Kebutuhan Hidup (Jakarta:
Chandra Pratama, 1995).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar