BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Masalah ekonomi merupakan
masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi
permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi
yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A.
Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas
bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri.
Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai
subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau
masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa
makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau
kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari
subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau
wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang
menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur
hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud
bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian
sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau
cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam
perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah
keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen,
produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi
(produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi
satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu
menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme
dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang
dan jasa diproduksi.
I.2 MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis besar, kita
mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan
situasi kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi
tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau
komando, sistem ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran.
1.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional
merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam
sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat
setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya
memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi
tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan
ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:a).aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana;
e) modal yang digunakan sedikit;
f) transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
g) kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;
h) hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
2. Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering
juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi
komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian
dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem
ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem
ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan
Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi
komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak
swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua
permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya
dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi
dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh
negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan
ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
a.
semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah
pusat;
b.
kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi,
dan konsumsi diatur oleh negara;
c.
semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga
kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan
kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a.
Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan
baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b.
Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan
dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor
produksi;
c.
Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi
direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
a)
menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan
kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan
oleh pemerintah pusat;
b)
terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c)
terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh
masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua
kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati
sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC
saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber,
istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata
laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka
melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire,
Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini
muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight
Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu
menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan
pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat
dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang
memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal
berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam
Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila
pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori
ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar
merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan
kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu
barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh
setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
a.
setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki
faktor-faktor produksi;
b.
perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c.
peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi
setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat
menciptakan efisiensi;
d.
peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e.
hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi
merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
f.
setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian
keuntungan;
g.
kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang
dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a)
Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam
penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan
kegiatan perekonomian;
b)
Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik,
sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c)
Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor
produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan
didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
a.
Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan
prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan
persaingan adalah modal;
b.
Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang
merugikan masyarakat;
c.
Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan
golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah
miskin.
Contoh negara yang sistem
ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa
negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria,
Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia,
Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia,
Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia,
Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol,
Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal
lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe,
Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti
Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran,
Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem
ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme
hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan.
Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair,
Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea,
Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia,
Zambia dan Zimbabwe.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran
merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi
oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas
untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering
kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama
dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali.
Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir
sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada
sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya
mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak
ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi
komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem
ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di
anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a.
hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui,
tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b.
kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada
sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai
dengan kemampuan yang dimilikinya;
c.
kepentingan umum lebih diutamakan;
d.
campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya
menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e.
pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan
swasta.
BAB
II
PEMBAHASAN
II.1 SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIAPEMBAHASAN
Indonesia tidak menganut Sistem
ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun
Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah
Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka
dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa
kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan
pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat
berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan
bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan
masyarakat.
Salah satu ciri positif
demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara
sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun
perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam
sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan
kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan
eksploitau manusia dan bangsa lain;
2.
Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan
potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam
bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945
hasil Amendemen, yang berbunyi sebagau berikut :
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan;
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c.
Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam
penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No.
XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap
Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan
pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan.
Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan;
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c.
Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e.
Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan
penghidupan yang layak;
f.
Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan
dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i.
Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh
negara.
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita,
diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran
Emil Salim.
Konsep Emil Salim tentang SEP
sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil
Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando
dengan sistem pasar. “lazimnya suatu system ekonomi bergantung erat dengan
paham-ideologi yang dianut suatu Negara. Sumitro Djojohadikusumo dalam
pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS
Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia
adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan
dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan
terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
II.2 SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem
ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat
sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat
kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi
apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut
sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian,
peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan
masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169
tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang
menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya.
Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan
masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun
temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten
antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan,
dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan
industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar
tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi
dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada. Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada. Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi
kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata
lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun
kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru
Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah
system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan
pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi
kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung
– hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat
ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya
jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan,
ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan
cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih
sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi
kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan
sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala
Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus
mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari
proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi
dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni
berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian
ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus
terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas,
agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana,
sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan.
Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera
diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi
kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya
system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang
Peningkatan disiplin pengeluaran
anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan
mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan
alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan
dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ;
Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang
usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan
kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada
paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan
kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan
perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan
yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang
diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi
pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan
demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah
pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih
diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi
sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada
mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan
generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling
miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur
kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada
saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat.
Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan
politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi
rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk
itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi
rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian
pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di
tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik
agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
II.3 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1.Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
II.4 PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI
Ekonomi indonesia saat ini
optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan
nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan
kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu
memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan
ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan
domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu,
ekspor dan impor, serta investasi. Di lihat dari sedikit perekonomian makro
dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu
meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang
triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen.
Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di
kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin
Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi
keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan
terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.
Dia mengatakan, permintaan
domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu,
ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan,
Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang
cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target
pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi
tantangan serius di tahun ini.
II.5 KONDISI PEREKONOMIAN INDONESIA DILIHAT DARI PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB)
Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB
terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang
dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan
ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai
PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang
mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara
dengan pendapatan perkapita yang besar.
II.6 DAMPAK GLOBALISASI EKONOMI
POSITIF DAN DAMPAK GLOBALISASI NEGATIF
Dampak Globalisasi ekonomi
positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan
setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam
sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis
yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian
globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian
globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu,
antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
mempengaruhi satu sama lain .
Sebagaimana sebuah sistem
globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas
dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan
mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak
negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi
ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya
pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan
peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah
persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan
keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam
negeri yang handal dan berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi
ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana akan semaikin
mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti
pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif
ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran
dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan
pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata
uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang
menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan
meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang
prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi
ekonomi dari sisi semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan
masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa
terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi
masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus
seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan
keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa
Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek meningkatnya kegiatan
pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus
menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme
pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar
hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok
para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan
antar negara kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang
lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang
diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka
peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik
pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih
Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.
BAB
III
PENUTUP
III.1 KESIMPULANPENUTUP
Dengan demikian maka sistem
ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang
Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);Kemanusiaan yang
adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi). Pe rsatuan Indonesia (berlakunya
kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam
ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan
Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan
kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama
di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila,
perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya
menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial.
Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak
merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah
belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998,
dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan
ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu,
Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan
perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka
dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing
memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap
negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu
negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari
penduduknya. Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga
cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata
maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar